Tiga Pelaku Perkosaan Ditangkap
Nahyudi24/12/2011 22:55
Liputan6.com, Depok: Setelah pencarian hampir sepekan, Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat, meringkus tiga pelaku pemerkosaan dalam angkutan kota. Ketiga pelaku berinisial JR, D alias R, dan seorang perempuan YN. Sementara seorang pelaku lain berinisial M masih buron.
Para pelaku tak banyak bicara saat beberapa wartawan bertanya ke mereka, Sabtu (24/12). Tiga tersangka diciduk di Bandung, Jabar, Jumat silam. Polisi menyita dua unit angkot yang dipakai untuk kejahatan serta lima senjata tajam sebagai barang bukti. Para pelaku sempat lari ke berbagai kota seperti Bekasi, Cikampek, Cirebon, dan Padalarang.
Tersangka berinisial YN diketahui berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Dia berperan hanya ikut dalam angkot. YN merupakan pacar dari tersangka JR.
Pelaku rata-rata berusia sembilan belas tahun. Menurut Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni, pelaku kejahatan sering beroperasi di wilayah Jabodetabek. Bahkan otak pelaku berinisial JR juga merupakan buronan polisi untuk kasus pembunuhan di wilayah Jakarta Timur.
Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pasal 285 KUHP dengan pidana penjara lima belas tahun penjara.
Peristiwa perkosaan disertai perampasan ini terjadi pada 14 Desember, dini hari silam. Korban berinisial R. Setelah diperkosa pelaku, harta benda korban dirampas sebelum kemudian dibuang di daerah Cikeas, Bogor, Jabar.(AIS)
Para pelaku tak banyak bicara saat beberapa wartawan bertanya ke mereka, Sabtu (24/12). Tiga tersangka diciduk di Bandung, Jabar, Jumat silam. Polisi menyita dua unit angkot yang dipakai untuk kejahatan serta lima senjata tajam sebagai barang bukti. Para pelaku sempat lari ke berbagai kota seperti Bekasi, Cikampek, Cirebon, dan Padalarang.
Tersangka berinisial YN diketahui berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Dia berperan hanya ikut dalam angkot. YN merupakan pacar dari tersangka JR.
Pelaku rata-rata berusia sembilan belas tahun. Menurut Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni, pelaku kejahatan sering beroperasi di wilayah Jabodetabek. Bahkan otak pelaku berinisial JR juga merupakan buronan polisi untuk kasus pembunuhan di wilayah Jakarta Timur.
Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pasal 285 KUHP dengan pidana penjara lima belas tahun penjara.
Peristiwa perkosaan disertai perampasan ini terjadi pada 14 Desember, dini hari silam. Korban berinisial R. Setelah diperkosa pelaku, harta benda korban dirampas sebelum kemudian dibuang di daerah Cikeas, Bogor, Jabar.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.
Posting komentar Andaaixxx | aiman_Farixxx@yaxxx.co| 2011-12-25 02:09:41
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi
- Lihat Jenazah Korban, Banyak Keluarga Syok

