Sukses

"Ratu Tipu" CPNS Catut Nama Petinggi Demokrat

Tersangka berinisial Elz, yang dijuluki "Ratu Tipu" penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil "mencatut" nama petinggi Partai Demokrat sebagai otak dalam aksinya.

Liputan6.com, Surabaya: Tersangka berinisial Elz, yang dijuluki "Ratu Tipu" penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil "mencatut" nama petinggi Partai Demokrat Jatim sebagai otak dalam aksinya.

"Otaknya itu Hartoyo, Ketua OKK Partai Demokrat Jatim," kata Elz yang berteriak kepada wartawan sembari tangannya terborgol di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/12) malam.

Tersangka kembali ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melarikan diri ketika diperiksa penyidik kepolisian di Kejaksaan Negeri Surabaya pada 12 Desember 2011.
    
Polisi yang mengendus keberadaan Elz di Jakarta tidak tinggal diam dan langsung meringkusnya di sebuah apartemen di ibukota.

"Kami menjemput tersangka saat diketahui keberadaannya. Tersangka akan lebih intensif diawasi dan dijamin tidak akan kabur lagi," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung, Kamis (22/12).

Selain Hartoyo, nama Sekdaprov Jatim Rasiyo disebut-sebut oleh tersangka. Bahkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta mantan bendahara umun yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi, M. Nazaruddin juga "dicatut".

Kuasa hukum Elz, Burhan, mengatakan bahwa kliennya mengaku pernah mengirim sejumlah uang kepada Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin sebanyak Rp100 miliar, sedangkan untuk Hartoyo dan Rasiyo, sebanyak Rp10 miliar.

"Kalau uangnya untuk apa digunakan, tanya langsung ke klien saya," kata Burhan.

Sementara itu, sepak terjang Elz memang dikenal berbahaya dan sudah menjadi target operasi polisi sejak setahun lalu.

Ia akhirnya tertangkap kasus penipuan CPNS pada 4 Agustus 2011. Pengakuannya di hadapan polisi, ia memang sering menyebut pejabat Pemprov Jatim sebagai penjamin dapat meloloskan siapa saja menjadi PNS tanpa tes.

Namun, tentunya dengan imbalan sejumlah uang. Bahkan korbannya tidak hanya berasal dari Surabaya, namun ada juga dari Lumajang, Banyuwangi, serta beberapa daerah lainnya.

Tapi, pada 21 Desember 2011, tersangka Elz sempat kabur dari Kejari Surabaya saat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan kasus lainnya oleh penyidik Polrestabes Surabaya. (ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.