Sukses

UU Pertanahan Dinilai Kurang Berpihak kepada Rakyat

Pelaksanaan sidang diwarnai interupsi dari sejumlah anggota Dewan. Sebagian dari mereka minta agar UU diperbaiki, terutama dalam hal kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanahan pada Sidang Paripurna, Jumat (16/12). Meski begitu, banyak isi UU yang harus diperbaiki karena dinilai kurang berpihak pada rakyat.

Pelaksanaan sidang diwarnai interupsi dari sejumlah anggota Dewan. Sebagian dari mereka minta agar UU diperbaiki, terutama dalam hal kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Peraturan kepemilikan tanah sangat penting karena banyak terjadi sengketa yang sampai merenggut nyawa manusia. Tragedi Mesuji di Lampung misalnya. Peristiwa tersebut adalah potret kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyatnya, terutama untuk masalah pertanahan.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini