Sukses

Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Pemeliharaan sarana dan prasarana menggalang peran serta masyarakat di bidang pertamanan dan permakaman adalah salah satu cara mewujudkan Ruang Terbuka Hijau.

Liputan6.com, Jakarta: Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2011-2030, tugas pokok dan fungsi Dinas Pertamanan dan Permakaman DKI adalah mengelola pengembangan taman, jalur hijau, keindahan kota, dan makam yang merupakan Ruang Terbuka Hijau Kota (RTH Kota).

Hal ini dilakukan baik secara kualitas maupun kuantitas. Caranya antara lain dengan pemeliharaan sarana dan prasarana menggalang peran serta masyarakat di bidang pertamanan dan permakaman. Juga, meningkatkan kegiatan pelayanan pemakaman.

"Kota-kota besar itu disyaratkan harus mencapai RTH sebesar 20-30 persen sebagai RTH publik. RTH yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Permakaman sudah seluas 2600 hektare. Terdiri dari 2100 Ha taman jalur hijau, dan 500-an lebih lahan makam, kata Kepala Dinas Pertamanan dan Permakaman Pemprov DKI Chaterina Suryowati dalam program Usaha Anda, Sabtu (10/12).

Faktanya, untuk Jakarta RTH publik sebesar 20 persen rupanya tidak dapat sekaligus dicapai murni dari RTH publik secara cepat. Saat ini, kondisinya masih kurang 4 persen.

"Kalau 4 persen itu dihitung dengan harga lahan per meter sekarang misalnya Rp 1-2 juta. Itu membutuhkan anggaran Rp 60-70 triliun. Bisa dibayangkan tidak masuk akal kalau Pemprov DKI hanya menganggarkan sebesar itu untuk pembelian lahan saja, sementara kebutuhan lain yang esensial masih banyak," kata Chaterina.

Saat ini, Dinas Pertamanan dan Permakaman DKI Jakarta didukung lebih dari 700 pegawai yang tersebar di lima wilayah kota. Mereka terus berupaya meningkatkan keindahan Taman Kota, Jalur Hijau Kota dan TPU melalui penataan prasarana sarana.

Dinas Pertamanan dan Permakaman berharap misi untuk mewujudkan tertatanya Ruang Terbuka Hijau dan Keindahan Kota, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemakaman di Jakarta bisa tercapai.(ASW/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.