Sukses

Pasien SKTM Belum Dapat Kepastian Pengobatan Gratis

Harapan pasien pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pengobatan gratis di RSUD Dokter Soetomo Surabaya, Jatim, tampaknya tak akan terwujud dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Surabaya: Harapan pasien pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pengobatan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo Surabaya, Jawa Timur, tampaknya tak akan terwujud dalam waktu dekat. Karena Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini tak sependapat dengan solusi Pemerintah Provinsi Jatim mengurangi setoran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor demi membayar tunggakan. Karena nilainya hanya sekitar Rp 10 miliar.

Para pemegang SKTM sudah menunggu tiga hari buat memperoleh pengobatan gratis. Dan selama menanti itu mereka diharuskan membayar biaya obat. Persoalan ini muncul disebabkan Pemerintah Kota Surabaya menunggak tagihan Jamkesmas nonkuota yang jumlahnya mencapai Rp 57 miliar, November ini [baca: Pemkot Surabaya Harus Segera Bayar Tunggakan Jamkesda].

Kewajiban membayar obat tentu sangat memberatkan pasien pemegang SKTM yang sebelumnya mendapatkan pengobatan gratis dari RSUD Dokter Soetomo Jika sampai akhir Desember tunggakan belum terbayar, pengelola rumah sakit akan tetap menolak pasien pemegang SKTM.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini