Sukses

Corby dan Renae Diusulkan Dapat Remisi Natal

Terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby dan Renae termasuk dua dari empat napi warga asing yang diusulkan mendapatkan remisi pada hari Raya Natal pada 25 Desember .

Liputan6.com, Denpasar: Sebanyak 53 narapidana akan diusulkan mendapat remisi atau potongan masa hukuman pada hari Raya Natal pada 25 Desember mendatang. Schapelle Leigh Corby dan Renae termasuk dua dari empat napi warga asing yang diusulkan mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Kelas II A Denpasar Siswanto, Senin (5/12) mengatakan narapidana yang diusulkan mendapat remisi tersebut merupakan napi yang telah memenuhi persyaratan. Corby dan Renae tahun ini diusulkan untuk mendapat remisi karena selama setahun ini tidak memiliki pelanggaran serta berkelakuan baik.

"Kriteria yang diharapkan untuk menentukan kelayakan seorang narapidana mendapatkan keringanan berupa pengurangan masa tahanan yakni sudah menjalani hukuman minimal enam bulan terhitung sejak 18 Februari lalu. Pastinya yang paling penting, dia harus berkelakuan baik," katanya.

Corby yang dikenal dengan "Ratu Mariyuana" itu merupakan terpidana yang divonis hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan Renae juga merupakan terpidana yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus penyelundupan heroin ke Bali bersama dengan delapan rekannya atau dikenal dengan sebutan "Bali Nine".

Sebanyak 53 napi tersebut, 33 diantaranya merupakan napi yang diusulkan oleh Kantor Kementrian Hukum dan HAM Bali. Sedangkan di Lapas Kelas II A Denpasar, terdapat 20 napi yang diusulkan untuk mendapat remisi Natal.
   
"Remisi khusus atau remisi hari raya yang akan diberikan maksimal dua bulan, dan minimal 15 hari," ujar Siswanto.

Remisi merupakan salah satu cara Lembaga Pemasyarakatan untuk mengurangi jumlah penghuni lapas yakni narapidana, dan diberikan pada setiap hari Kemerdekaan, dan hari raya keagamaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Menurut data yang diperoleh saat ini, jumlah penghuni Lapas Denpasar lebih dari 1.100 orang dengan jumlah kapasitas yang seharusnya hanya dihuni oleh 323 orang.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.