Ingin Jadi Pria, Seorang Perempuan Datangi Pengadilan

Kukuh Arywibowo
23/11/2011 12:59
Liputan6.com, Semarang: Siti Maemunah, warga Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/11), minta Pengadilan Negeri setempat mengubah statusnya dari perempuan jadi laki-laki. Itu dilakukan setelah berdasarkan pemeriksaan medis terakhir menunjukkan Siti cenderung lebih cocok beridentitas laki-laki.

Sebelumnya, selama bertahun-tahun Siti Maemunah dianggap sebagai perempuan. Berbagai dokumen identitas miliknya mulai dari akta kelahiran hingga KTP mencatat Siti sebagai wanita. Namun Siti merasa dirinya bukanlah perempuan. Akhirnya Siti memeriksakan diri ke Rumah Sakit Dr Kariadi, Semarang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan memang terdapat kelainan bawaan di tubuh Siti. Melalui pengamatan di masa kecil jenis kelamin Siti tidak bisa langsung dibedakan dengan jelas.

Akhirnya, melalui pemeriksaan lebih teliti ditemukan kondisi biologis Siti memang lebih condong ke arah laki-laki. Lantaran itulah Siti mengajukan ke PN Semarang untuk berganti status jadi laki-laki dengan nama Muhamad Prawirodijoyo.

Meski sejak kecil dianggap sebagai wanita, penampilan fisik Siti sekarang memang lebih mirip laki-laki. Ketika kecil Siti tidak pernah merisaukan statusnya. Namun kini menginjak usia 19 tahun keinginan Siti dianggap dan diperlakukan sebagai laki-laki makin besar.(IAN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video