Sukses

Polres Bojonegoro Tetapkan 12 Orang Tersangka

Polisi dari Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarperguruan silat di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur. Kebanyakan dari mereka masih berusia belia.

Liputan6.com, Bojonegoro: Polisi dari Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarperguruan silat di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur. Kebanyakan dari mereka masih berusia belia.

Keduabelas anggota perguruan silat Kera Sakti yang dijadikan tersangka tersebut terlibat pelemparan, pengrusakan, dan pengeroyokan yang menyebabkan dua warga Kecamatan Temayang mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit setempat. Selain itu, polisi yang memeriksa para tersangka juga menemukan beberapa senjata tajam. Mereka dijerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dan pengrusakan serta undang-undang darurat soal kepemilikan senjata tajam. 

Peristiwa tawuran tersebut terjadi Minggu (13/11). Ketika itu rombongan pendekar Kera Sakti yang menumpang beberapa truk melempari rumah-rumah warga di sepanjang jalan di Kecamatan Temayang. Mereka sedang dalam perjalanan pulang dari sebuah acara di Madiun. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini