Sukses

Dikecam, Pembantaian Orangutan di Kalimantan

Lembaga Centre for Orangutan Protection (COP) mengecam kasus penganiayaan dan pembantaian sejumlah orangutan di kawasan perkebunan perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta: Lembaga Centre for Orangutan Protection (COP) mengecam kasus penganiayaan dan pembantaian sejumlah orangutan di kawasan perkebunan perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur. COP meminta aparat terkait, agar segera bertindak.

"Seekor orangutan jantan dewasa ditemukan dalam kondisi terluka pada bagian wajah dan tubuhnya di jalan utama dekat perkebunan kelapa sawit milik PT Khaleda Agroprima Malindo, Kalimantan Timur, 3 November lalu," kata aktivis COP Hendri Baktiantoro. "Luka pada orangutan itu diduga akibat terkena benda tumpul."

Hendri mengatakan, kasus penganiayaan itu diduga orangutan kerap memasuki kawasan perkebunan sawit milik perusahaan setempat. Pelakunya diduga masyarakat setempat atas perintah perusahaan karena khawatirnya perkebunannya rusak.

Menurut Hendri, orangutan terpaksa masuk ke perkebunan karena habitatnya hilang, akibat adanya deforestasi pembukaan lahan menjadi perkebunan sawit. Ia pun meminta aparat segera mengusut tuntas kasus ini.

"Ini adalah kejahatan yang sangat serius karena bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 5 / 1190 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hidup dan Ekosistemnya. BKSDA harus bertindak proaktif. Penegakan hukum dapat dijalankan tanpa menunggu pengaduan seorang," ujarnya.(ADI/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.