Petugas Bea Cukai Bandara Sita Reptil Ilegal

Riski Thariq
05/11/2011 16:02
Liputan6.com, Tangerang: Petugas bea cukai di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (5/11) menangkap penyelundup hewan dilindungi. Hewan tersebut terdiri dari berbagai jenis reptil seperti iguana, ular, dan kura-kura. Hewan tersebut diimpor dari Timur Tengah dan kini disita.

Selain menyita hewan impor tanpa dokumen, Bea Cukai juga menggagalkan usaha penyelundupan kuda laut dan kayu gaharu yang akan diselundupkan ke luar negeri. Maraknya penyelundupan di Indonesia diduga lantaran lemahnya penegakan hukum.(BJK/YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video