Sukses

Perumahan Fiktif Tipu Puluhan Orang

Penipuan berkedok menjual rumah diungkap polisi di Sidoarjo, Jatim. Modusnya tersangka menawarkan lingkungan perumahan dengan brosur dan mengiklankan di media massa yang ternyata semuanya fiktif.

Liputan6.com, Sidoarjo: Polisi berhasil mengungkap penipuan berkedok menjual rumah. Terkait dengan itu, petugas menangkap Erna Mustika, Direktur PT Heksa Group. Erna merupakan tersangka tindak pidana penipuan yang menjual satuan lingkungan perumahan fiktif yang diberi nama Perumahan Pesona Mustika.

Dalam aksinya selama sembilan bulan tersangka bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 800 juta dari sekitar 78 korban. Kedok penipuan itu terbongkar karena para korban merasa curiga tanah perumahan yang berada di Desa Seketi, Kecamatan Balong Bendo, belum ada realisasi pembangunan rumah.

Setelah diperiksa ternyata PT Heksa Group belum mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM. Selain itu perusahaan ini juga belum mendapat izin mendirikan bangunan serta lokasi perumahan.

Dari tangan tersangka polisi menyita uang korban senilai Rp 300 juta. Sedangkan uang korban sebanyak Rp 500 juta dibawa kabur Hendrik, suami siri tersangka.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.