Sukses

Dewan Pers Jenguk Koresponden <i>SCTV</i> Korban Penikaman

Anggota Dewan Pers meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan dan kekerasan yang menimpa koresponden SCTV Zainuddin. Polisi pun diminta menggunakan UU Pers untuk menjerat pelaku karena penikaman terkait dengan tugas jurnalistik korban.

Liputan6.com, Makassar: Polisi diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan dan kekerasan yang menimpa koresponden SCTV Zainuddin. Saat menjenguk Zainuddin yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini, anggota Dewan Pers Bekti Nugraha mengutuk tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Apalagi, menurut dia, wartawan bekerja untuk publik. Jika ada sengketa mengenai berita, masyarakat diminta untuk menyelesaikannya sengketa tersebut ke Dewan Pers, bukan dengan cara tindakan kekerasan.

Selain meminta polisi menerapkan Undang-undang Pers untuk menjerat pelaku, Dewan Pers juga berharap kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Sebab, hal itu bertentangan dengan kebebasan pers.

Zainuddin jadi korban penusukan, Jumat dua pekan silam. Tersangka penusuk adalah Akbar, tetangga Zainudin sendiri yang selama ini dikenal sebagai pengedar narkotik dan obat-obat berbahaya alias narkoba [baca: Koresponden SCTV di Makasar Jadi Korban Penusukan].

Namun, mukjizat Tuhan telah menyelamatkan nyawa Zainuddin karena dua tusukan badik sepanjang 30 sentimeter itu persis mengarah ke jantungnya. Diduga, pelaku memang sengaja mau menghilangkan nyawa Zainuddin.

Penikaman ini ditengarai upaya balas dendam Akbar karena pernah diberitakan oleh Zainuddin saat tertangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Akbar sendiri berhasil diciduk aparat kepolisian setelah buron selama dua hari [baca: Penikam Koresponden SCTV Ditangkap].(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini