Kemlu Akan Kaji Tagihan Parkir Diplomat Indonesia
Rocmanuddin27/09/2011 11:22
Liputan6.com, Jakarta: Kementrian Luar Negeri menyatakan baru akan mengkaji terkait masalah tagihan biaya parkir diplomat Indonesia di Amerika Serikat sebesar US$725 ribu atau Rp6,7 miliar di New York
"Kami baru akan pelajari dulu, kenapa sampai terjadi penunggakan seperti ini. Tentu kita belum bisa menjelaskan keterangan lebih rinci soal tagihan ini," ujar Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Michael Tene kepada Liputan6.com, Selasa (27/9).
Yang jelas menurut Tene, masalah penunggakan tagihan ini ada pelanggaran atau biaya parkir yang belum dibayarkan oleh diplomat. "Ini tentunya ada penilangan atau tagihan biaya parkir yang belum dibayar sejak beberapa tahun. Dan tagihan ini biasanya dikirimkan ke alamat masing-masing," jelasnya.
Berapa pastinya jumlah biaya penunggakan tagihan parkir tersebut, Tene juga belum dapat memberikan keterangan secara pasti. "Kita belum tahu persis berapa jumlahnya, yang jelas kita akan pelajari dulu permasalahan ini," tandasnya.
Departemen Keuangan Kota New York, Amerika Serikat, menyatakan sejumlah diplomat dari berbagai negara yang bermukim di kota itu memiliki utang denda parkir yang jumlahnya mencapai US$16,7 juta. Diplomat Indonesia menempati peringkat ketiga pemilik utang denda parkir terbesar, setelah Mesir dan Nigeria. Jumlah ini diperkirakan masih akan membengkak menjelang digelarnya Sidang Umum PBB pekan depan. (ARI)
"Kami baru akan pelajari dulu, kenapa sampai terjadi penunggakan seperti ini. Tentu kita belum bisa menjelaskan keterangan lebih rinci soal tagihan ini," ujar Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Michael Tene kepada Liputan6.com, Selasa (27/9).
Yang jelas menurut Tene, masalah penunggakan tagihan ini ada pelanggaran atau biaya parkir yang belum dibayarkan oleh diplomat. "Ini tentunya ada penilangan atau tagihan biaya parkir yang belum dibayar sejak beberapa tahun. Dan tagihan ini biasanya dikirimkan ke alamat masing-masing," jelasnya.
Berapa pastinya jumlah biaya penunggakan tagihan parkir tersebut, Tene juga belum dapat memberikan keterangan secara pasti. "Kita belum tahu persis berapa jumlahnya, yang jelas kita akan pelajari dulu permasalahan ini," tandasnya.
Departemen Keuangan Kota New York, Amerika Serikat, menyatakan sejumlah diplomat dari berbagai negara yang bermukim di kota itu memiliki utang denda parkir yang jumlahnya mencapai US$16,7 juta. Diplomat Indonesia menempati peringkat ketiga pemilik utang denda parkir terbesar, setelah Mesir dan Nigeria. Jumlah ini diperkirakan masih akan membengkak menjelang digelarnya Sidang Umum PBB pekan depan. (ARI)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.
Posting komentar Andajames kawaguxxx | kinchodxxx@yaxxx.com| 2011-10-22 05:41:45
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

