Sukses

Demokrat Pelajari Pemanggilan Anas Urbaningrum

Anggota Dewan Kehormatan Demokrat E.E. Mangindaan baru mengetahui pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh KPK setelah membaca surat kabar. Dewan Kehormatan, tambahnya, akan mempelajari hal ini.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Evert Erenst Mangindaan menolak berkomentar terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tidak bisa jawab apa-apa, karena saya hanya baca dari surat kabar," kata Mangindaan kepada wartawan usai rapat dengan Komisi II di DPR RI, Jakarta, Kamis (22/9).

Dewan Kehormatan, tambah Mangindaan, bakal mempelajari terlebih dulu pemanggilan Anas. "Kita coba analisis saja dulu. Belum ada pembicaraan apapun di Dewan Kehormatan," ungkapnya. Ia juga menolak menanggapi, apakah pemeriksaan KPK ini akan menjadi pertimbangan Dewan Kehormatan untuk memanggil Anas.

Terkait kader Demokrat yang sudah diperiksa KPK, Mangindaan menyataukan sudah dipanggil Dewan Kehormatan. "Jadinya semua sudah dipanggil Dewan Kehormatan. Tapi, biarkan proses hukumnya terus berjalan," ucapnya.

Lantas siapa saja yang sudah dipanggil Dewan Kehormatan? Angelina Sondakh? Mirwan Amir? "Bukan itu saja, sudah banyak. Kalau Pak Anas, saya baru tahu sekarang."

Anas dipanggil KPK terkait kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK soal kasus PLTS atas tersangka Timas Ginting. Dan saya sampaikan di dalam pemeriksaan itu bahwa saya tidak kenal (Timnas Ginting) dan tidak tahu proyek PLTS," ucap Anas usai diperiksa selama tiga jam [baca: Anas Mengaku Tak Tahu Proyek PLTS].(WIL/BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.