Sukses

Memburu Tersangka Baru, Dhanarwati Kembali Diperiksa

Pemeriksaan tersangka suap di Kemenakertrans, Dhanarwati, selain untuk melengkapi berkas pemeriksaan juga memburu tersangka baru.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dhanarwati, kembali diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (19/9). Selain untuk melengkapi berkas pemeriksaan, keterangan Direktur Alam Jaya Papua itu masih dibutuhkan untuk memburu tersangka baru.

Selain Dhanarwati, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. Ketiganya ditangkap KPK dalam skandal suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastuktur Daerah (PPID) transmigrasi di 19 kabupaten dengan nilai Rp 500 miliar.

Hingga kini, KPK menelusuri aliran dana kepada para staf khusus Menakertrans. Sebab laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada enam transaksi mencurigakan dari rekening staf khusus Menakertrans Muhaimin Iskandar.(APY/JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini