Sukses

Andhika Gumilang Jalani Sidang Perdana

Sidang perdana kasus dugaan pembobol dana nasabah Citibank dengan tersangka suami siri Inong Melinda Dee, Andhika Gumilang, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta : Sidang perdana kasus dugaan pembobol dana nasabah Citibank dengan tersangka suami siri Inong Melinda Dee, Andhika Gumilang, akan digelar di  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Andhika akan duduk di kursi pesakitan dengan dakwaan pencucian uang.

"Ya (sidang), sesuai dengan penetapan Hakim Pengadilan. Dakwaan jaksa setebal tujuh halaman" kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, Senin (19/9).

Model iklan salah satu produk rokok tersebut dijerat jaksa dengan Pasal 6 ayat 1 huruf d UU No 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Dakwaan kedua, ia dijerat Pasal 5 ayat 1 UU No 8 tahun 2010  tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan ketika Andhika dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP," ucap Masyhudi.

Andhika tak hanya sendiri dalam sidang kali ini. Ia akan ditemani tersangka lainnya yakni adik ipar Malinda, Ismail bin Janim atas kasus yang sama yakni dugaan tindak pidana pencucian uang.

Seperti diketahui, Andhika diduga ikut mendapatkan dana dari istri sirinya Melinda berupa dokumen, kendaran Mitshubisi Pajero dan Honda CRV serta satu unit Apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.

Sebelumnya adik kandung Malinda, Visca Lovitasari telah menjalani sidang perdana di PN Jaksel. Dalam dakwaan JPU Visca terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan Malinda Dee, yang merupakan mantan senior manager relationship Citibank. Modus yang dilakukan Malinda dengan menggelapkan dana nasabah Citibank dengan total sebesar Rp 30 miliar dialirkan melalui rekening adik-adiknya sebagai penampung.

Visca terindikasi mengetahui jika uang yang ditampung di rekeningnya berasal dari hasil Malinda membobol Citibank. Kepolisian menetapkan sebagai tersangka dan menangkap Visca di kantornya, dekat kantor Citibank Landmark, pada Kamis (28/4/2011). Menyusul suami Visca, Ismail, juga ditangkap dari kantornya dengan sangkaan yang sama.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini