Sukses

KPK Harus Usut Kasus Kemenakertrans Sampai Banggar

KPK diminta mengusut kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai ke Badan Anggaran DPR. Sebab, Bangar DPR dinilai sebagai sumber kasus di Kemenakertrans.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sampai ke Badan Anggaran DPR. Sebab, Bangar DPR dinilai sebagai sumber kasus di Kemenakertrans. Demikian diungkapkan Sekretariat Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (18/9).

"Meminta KPK untuk mngusut kasus Kemenakertrans sampai ke Badan Anggaran DPR sebagai sumber persoalan. Bangar DPR itu juga yang membuka peluang terjadinya suap di Kemenakertrans. Jadi, KPK harus bidik Bangar DPR," ujar Yuna. FITRA meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatisi dalam kasus Kemenakertrans.

Sementara itu Koordinator FITRA Uchok Sky Kadafi mengatakan hampir semua partai di Badan Anggaran DPR terlibat dalam kasus itu. Namun, saat diminta konfirmasi siapa saja yang anggota Bangar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan, dirinya enggan menjawab. "Ada, saya enggak berani ya menyebutkannya. Hampir di semua partai ada, per oranganya," jelasnya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.