Sukses

Mantan Panglima TNI Pimpin Tim Advokasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK yang diberi tugas menganalisa data dan informasi serta berita yang berpotensi melemahkan kinerja KPK

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK yang diberi tugas menganalisa data dan informasi serta berita yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Tim yang terdiri dari 10 orang ini kata Ketua KPK, Busyro Muqaddas berinisiatif memberikan dukungan agar lembaga anti korupsi yang dipimpinya dapat lebih fokus terhadap kasus yang ditangani.

"Tim ini inisiatif mereka sendiri karena banyaknya opini dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengarah pada pelemahan KPK," kata Busyro Muqaddas saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/9) Petang.

Dengan dibentuknya tim yang diketuai oleh mantan Panglima TNI, Endiartono Sutarto ini kata Busyro, diharapkan KPK bisa lebih fokus menjalankan tugas dan kewajibannya dan tidak terkecoh oleh opini dari pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan nama baik KPK.

"Dengan dibentuknya tim ini kami akan fokus menjalankan tugas kami. Dan proses hukum di KPK tidak terganggu hingga kami bisa berjalan maksimal. Tim ini akan bekerja selama enam bulan," kata Busyro. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini