Sukses

Jika Tertangkap, Khadafi Tetap Diadili di Libia

Kepala pemberontak pemerintah Libia mengatakan bahwa Muammar Khadafi akan diadili di Libia dan tidak di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, jika ia tertangkap hidup-hidup.

Liputan6.com, Tripoli: Kepala pemberontak pemerintah Libia mengatakan bahwa Muammar Khadafi akan diadili di Libia dan tidak di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, jika ia tertangkap hidup-hidup. Demikian yang dilaporkan Xinhua, Ahad (28/8).

Dia menambahkan, para pemberontak di Dewan Nasional Transisi saat ini bertekad melakukan yang terbaik untuk menghindari pertumpahan darah saat para pejuangnya berusaha untuk membatalkan perlawanan dengan militer loyalis Khadafi yang tersisa.

Mustafa Abdul Jalil, Kepala Dewan Transisi Nasional, mengatakan, "Kejahatan yang telah dilakukan Khadafi terhadap warganya sebelum 17 Februari lalu itu sudah cukup untuk menyeretnya ke pengadilan."

"Libia juga belum menandatangani perjanjian Roma dan ICC yang merupakan pelengkap keadilan, serta sebagai sistem peradilan lokal yang bertanggung jawab untuk ini," tambah Jalil. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.