Sukses

Presiden SBY Balas Surat Nazaruddin

Presiden Yudhoyono akhirnya membalas surat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang dilayangkan kepada dirinya pada 18 Agustus silam.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya membalas surat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang dilayangkan kepada dirinya pada 18 Agustus silam. Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad (21/8), mengatakan surat balasan Presiden SBY itu telah dikirimkan kepada Nazaruddin pada Minggu siang [baca: Ini Isi Surat Nazaruddin untuk Presiden].

Dalam surat balasan yang dibacakan oleh Denny, Presiden Yudhoyono menegaskan dirinya tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Nazaruddin.

"Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," tutur Denny membacakan surat Presiden.

Presiden dalam suratnya menyarankan agar Nazaruddin kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung karena Presiden percaya Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja secara profesional, independen, dan adil.

Kepala Negara juga meminta Nazaruddin agar menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada KPK agar menjadi bernilai di hadapan hukum dan agar persoalan menjadi jelas serta tuntas.

"Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak peduli dari unsur mana pun atau dari partai politik apa pun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih,"  ujar Denny menirukan isi surat Presiden.

Menanggapi permintaan Nazaruddin agar keluarganya tidak diganggu, Presiden dalam suratnya menyatakan dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, aparat penegak hukum selalu diperintahkan agar bekerja profesional dan menjamin keselamatan semua pihak terkait.

Sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara, menurut Presiden, untuk menjamin ketenangan, kenyamanan, dan keamanan seluruh warga negara.

"Meskipun itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan, dan akuntabel, jauh dari proses tawar menawar atau negosiasi dalam bentuk apa pun," tutur Denny menirukan surat Presiden.

Pada akhir suratnya, Presiden Yudhoyono menyatakan harapan agar dalam suasana Ramadan, Nazaruddin dapat menjadikan hal yang dialami sebagai bahan renungan dan introspeksi.

Presiden sekaligus menyampaikan selamat berpuasa kepada Nazaruddin dan mendoakan agar dia mendapatkan rahmat dan hidayah dari Tuhan.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.