Tuntutan Jaksa Terhadap Putri Tidak Tepat
Edward Panggabean18/08/2011 22:00
Liputan6.com, Jakarta: Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo menyayangkan tuntutan jaksa. Dakwaan subsider sesuai ketentuan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35/2009 dinilai tidak tepat.
"Pada saat penangkapan, terdakwa tidak sedang mengunakan, mengonsumi, menguasai atau melakukan tindakan lainnya sebagaimana dakwaan ataupun tuntutan jaksa," terang Hadi Sutrisno di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Pembelaan pengacara Putri diperkuat keterangan Eddie Setiono dan Gaus Notonegoro, yang juga berstatus terdakwa. Mereka mengatakan anak dari Ari Sigit itu tidak memakai atau mengunakan narkoba. "Sehingga unsur setiap penyalahgunaan dalam ketentuan ini pun tak terbukti secara menyakinkan menurut hukum," terang Hadi.
Hadi menambahkan, Putri memang mengakui sempat menggunakan narkotika sehari sebelum penangkapan, yaitu pada 16 Maret silam. Menurut Hadi, Putri hanya sekadar bersenang-senang di pesta ulang tahun rekannya. Aksi ini dianggap bukan menjadi tujuan dari keinginan terdakwa.(WIL/AIS)
"Pada saat penangkapan, terdakwa tidak sedang mengunakan, mengonsumi, menguasai atau melakukan tindakan lainnya sebagaimana dakwaan ataupun tuntutan jaksa," terang Hadi Sutrisno di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Pembelaan pengacara Putri diperkuat keterangan Eddie Setiono dan Gaus Notonegoro, yang juga berstatus terdakwa. Mereka mengatakan anak dari Ari Sigit itu tidak memakai atau mengunakan narkoba. "Sehingga unsur setiap penyalahgunaan dalam ketentuan ini pun tak terbukti secara menyakinkan menurut hukum," terang Hadi.
Hadi menambahkan, Putri memang mengakui sempat menggunakan narkotika sehari sebelum penangkapan, yaitu pada 16 Maret silam. Menurut Hadi, Putri hanya sekadar bersenang-senang di pesta ulang tahun rekannya. Aksi ini dianggap bukan menjadi tujuan dari keinginan terdakwa.(WIL/AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

