Sukses

Empat Kandidat Siap Bertarung di Pilpres Singapura

Para calon adalah Tan Kin Lian, Tony Tan, Tan Cheng Bock dan Tan Jee Say. Pemilih akan memberikan suaranya ke tempat pemungutan suara pada 27 Agustus mendatang.

Liputan6.com, Singapura: Singapura siap menggelar pemilihan presiden atau pilpres. Empat calon presiden Singapura, semuanya bermarga Tan, resmi dikonfirmasi pada Rabu (17/8). Pencalonan mereka dikukuhkan pada saat pejabat pemilihan Yam Mee Ah resmi mengumumkan daftar kandidat, kemarin petang. Pemilih akan memberikan suaranya ke tempat pemungutan suara pada 27 Agustus mendatang.

Para calon adalah Tan Kin Lian, Tony Tan, Tan Cheng Bock dan Tan Jee Say.

Tony Tan, 71 tahun, adalah pelopor dalam pencalonan ini. Dia adalah wakil perdana menteri dari 1995 sampai 2005. Dia bergabung dengan politik pada tahun 1979 dan memimpin kementerian seperti pendidikan, keuangan, perdagangan dan industri serta kesehatan sebelum meninggalkan kabinet untuk memimpin Bank OCBC antara 1991 dan 1995.

Dia adalah ketua terbaru dan wakil direktur eksekutif dari dana kekayaan negara, Perusahaan Investasi Pemerintah Singapura (GIC) dan Ketua Singapore Press Holdings, yang menerbitkan koran terkemuka Lianhe Zaobao dan Straits Times. Dia juga mendapat dukungan dari organisasi lokal termasuk asosiasi marga dan serikat-serikat buruh.

Tan Cheng Bock, 71 tahun, adalah seorang anggota parlemen dan mantan dokter yang dikenal komentar-komentarnya tentang isu-isu penting berpandangan ke depan.

Tan Kin Lian, 63 tahun, adalah mantan kepala koperasi asuransi pada satu organisasi tenaga kerja di Singapura.

Tan Jee, 57 tahun, adalah pegawai negeri sipil senior.

Tugas presiden di Singapura sebagian besar seremonial. Untuk menjadi presiden, kandidat harus terlebih dahulu memenuhi syarat sertifikat kelayakan seperti integritas, pengalaman sebagai menteri, kepala keadilan atau beberapa posisi lain serupa, atau tiga tahun pengalaman sebagai ketua atau kepala eksekutif dari badan hukum, atau juga pemimpin perusahaan dengan modal disetor minimal 100 juta dolar Singapura (US$ 82,6 juta), atau bertugas dalam kapasitas yang sama.

Para kandidat juga harus memiliki jumlah deposit yang tidak akan dikembalikan jika perolehan suaranya kurang dari 12,5 persen.

Adapun Keempat kandidat mendapatkan sertifikat kelayakan mereka pada awal bulan ini. Setiap kandidat akan diizinkan untuk menggelar kampanye terbuka di lokasi-lokasi yang ditetapkan sebelum 26 Agustus 2011.

Untuk diketahui, Singapura mengadakan pemilihan presiden pertama pada tahun 1993. Sebelum itu, presiden dipilih oleh anggota parlemen.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini