Sukses

Pimpinan Komisi III Dampingi Keluarga Nazarudin

Pimpinan komisi III DPR akan mendampingi keluarga Muhammad Nazarudin dan kuasa hukumnya OC Kaligis untuk menemui Nazaruddin.

Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan komisi III DPR akan mendampingi keluarga Muhammad Nazarudin dan kuasa hukumnya OC Kaligis untuk menemui Nazaruddin, yang sejak tertangkap di Kolombia, tidak diperbolehkan bertemu keluarga dan pengacaranya.

"Jadi pimpinan komisi III akan mendampingi pihak keluarga dan pengacara untuk bertemu Nazaruddin," kata ketua DPR Marzuki Alie saat menerima keluarga Nazaruddin dan pengacaranya di Senayan, Jakarta, Senin (15/8).
 
Keluarga M Nazaruddin yang diwakili Muhamad Nasir beserta pengacara OC Kaligis mengadu kepada pimpinan DPR karena selama ini tidak diperkenankan untuk menemui Nazaruddin. Dalam pertemuan tersebut, ketua DPR Marzuki Alie didampingi oleh wakil ketua DPR Anis Matta, serta Pramono Anung dan wakil ketua komisi III Azis Syamsuddin dan Fachri Hamzah.

Lebih lanjut Marzuki menjelaskan bahwa DPR harus melaksanakan fungsi kontrol, termasuk dalam proses hukum terhadap Muhammad Nazaruddin. Marzuki menegaskan bahwa M Nazaruddin sampai saat ini masih anggota DPR karena surat PAW belum juga diterbitkan.

Wakil ketua Komisi III Azis Syamsuddin menegaskan bahwa komisi III akan mendampingi langsung anggota keluarga dan pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis untuk bisa menemui tersangka yang saat ini ditahan di Mako Brimob.

"Saya akan dampingi keluarga dan pengacara untuk bisa bertemu Nazaruddin, dan saya minta juga LPSK ambil langkah langkah proaktif untuk melindungi Nazaruddin, jangan sampai nanti setelah kejadian saling menyalahkan," kata Azis.

Sebelumnya, pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis menceritakan beberapa kejangalan, baik selama proses di Bogota, Kolombia maupun dalam pemulangan ke Indonesia.    Menurut OC Kaligis, sampai saat ini dirinya memegang surat kuasa tertulis baik dari tersangka maupun keluarga Nazaruddin, namun tidak diperbolehkan untuk menemui kliennya tersebut.

Dalam ksempatan itu, OC Kaligis juga menyerahkan foto kopi surat kuasa yang diterimanya dari M Nazaruddin. OC Kaligis merasa heran karena pihak KPK tetap tidak memperbolehkan menemui kleinnya, dan justru ada pernyataan bahwa M Nazaruddin sudah menunjuk pengacara Elsa Syarief secara lisan.

"Saya sebagai rakyat biasa sudah tak bisa apa-apa lagi, saya hanya bisa berharap kepada pimpinan DPR untuk bisa mempertemukan kami dengan Nazaruddin," ujar OC Kaligis.

Sementara sepupu M Nazaruddin, M Nasir menegaskan hingga saat ini pihak keluarga hanya menunjuk pengacara OC Kaligis untuk mendampingi M Nazaruddin. Menurut Nasir pihak keluarga juga berharap bisa menemui Nazaruddin karena khawatir akan keselamatannya.

"Tolong pak kami keluarga mohon keadilan. Nazaruddin juga warga negara Indonesia, jangan dibeginikan, Nazar masih terduga. Dia pergi karena takut dan ditakut-takui, saya tahu persis karena saya orang yang paling dekat dengan dia," kata M nasir dengan terbata-bata. (ANT/mla)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.