Sengketa Tanah Wisma Atlet Berujung Ricuh

Ajmal Rokian
11/08/2011 23:05
Liputan6.com, Palembang: Sengketa tanah wisma atlet di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (11/8), ricuh. Tenda yang dibangun sekelompok masyarakat setempat dibongkar paksa petugas Satpol PP. .

Tanah seluas 6,8 hektare milik Idris Salim ini diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2002 untuk pembangunan Wisma Atlet Sea Games. Menurut tim advokasi Idris Salim, kliennya belum mendapatkan ganti rugi sejumlah Rp 16 miliar. Namun, Pemprov tetap saja ngotot dan membangun sarana dan prasarana olahraga serta wisma atlet.

Menanggapi sengketa tanah wisma atlet itu, pihak Kantor Gubernur mengatakan lahan milik Idris sudah diberikan ganti rugi sehingga lahan tersebut secara sah menjadi areal Palembang Sport City Jakabaring. Karena itu, Pemda setempat mengaku berhak membangun wisma atlet dan sejumlah venus yang akan digunakan pada pesta Sea Games 11 November mendatang.(BJK/YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video