Sukses

Pelaksanaan e-KTP Masih Terkendala

Pelaksanaan e-KTP di Jakarta masih terus terkendala. Di Kelurahan Kemanggisan dan Tomang, Jakbar, misalnya, sejumlah alat memang sudah tiba namun belum bisa berfungsi karena masih terkendala jaringan internet.

Liputan6.com, Jakarta: Pelaksanaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik sepertinya tidak semudah yang diperkirakan. Meski targetnya pada 1 Agustus lalu sudah bisa dilakukan, hingga Kamis (4/8), masih saja banyak ditemui kendala.

Misalnya saja di Kelurahan Kemanggisan dan Tomang, Jakarta Barat. Kedua kelurahan itu termasuk di antara 10 kelurahan di Jakarta yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba e-KTP. Namun hari ini kedua kelurahan itu belum bisa menjalankan e-KTP [baca: E-KTP Masih Terkendala Teknis].

Di Kemanggisan, seluruh alat mulai komputer, kamera, alat sidik jari hingga pemindai mata sudah tiba. Namun ternyata masih terkendala jaringan internet yang terhubung langsung dengan Departemen Dalam Negeri.
 
Sedangkan di Kelurahan Tomang, seluruh alat tertata rapi dan jaringan internet pun sudah tidak jadi masalah lagi. Tapi, pihak kelurahan mengaku belum bisa menjalankan e-KTP karena belum ada intruksi dari Kemendagri dan belum ada formulir surat pemanggilan warga. Padahal setiap kelurahan hanya memiliki waktu 100 hari untuk menjalankan e-KTP karena setelah itu alat-alat harus dikembalikan lagi ke Kemendagri.

Pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Pelayanan akan dilakukan pada hari kerja Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga jam 14.00 WIB.(IAN)
 


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.