Sukses

Tidak Ada THR bagi PNS Kota Padang

Walikota Padang Fuazi Bahar menyatakan, Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran 1432 Hijrirayah (H).

Liputan6.com, Padang: Walikota Padang Fuazi Bahar menyatakan, Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran 1432 Hijrirayah (H).

"Pada tahun 2011, PNS dipastikan tidak akan menerima THR pada lebaran 1432 H mendatang," kata Walikota Padang, Fuazi Bahar, di Padang, Selasa (19/7). Menurutnya, selain tidak menerima THR, PNS juga tidak menerima beberapa uang tunjangan serta pakaian seragam pegawai. "Anggaran PNS dipangkas untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascagempa 30 September 2009 yang melanda Kota Padang,"katanya.

Dia menambahkan, APBD Kota Padang tahun 2011 terserap untuk pembangunan Pasar Inpres I yang rusak berat akibat gempa 30 September 2009. Pembangunan kembali Pasar Inpres I rusak akibat gempa 30 September 2009 mencapai puluhan milyar," katanya.

Upaya untuk memenuhi kebutuhan PNS tambah Fuazi Bahar, telah membayarkan gaji ke-13 pada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Padang agar bisa menikmati lebaran bersama keluarga. Dia mengatakan, selama bulan suci Ramadan, akan mengurangi jam kerja bagi PNS yang berada di lingkungan Pemkot Padang.

Dimana pegawai masuk pukul 08.00 WIB dan pulang kantor pukul 15.00 WIB, berbeda dengan hari biasanya masuk pukul 07.30 WIB pulang kerja pukul 15.30 WIB. "Pengurangan jam kerja ini dilakukan sama dengan tahun lalu khusus untuk bulan suci Ramadhan saja," kata Fuazi Bahar.

Dia menambahkan, kita akan melakukan sidak terhadap Pegawai di lingkungan Pemkot Padang pada bulan suci Ramadan. "Jika kedapatan pegawai ini tidak berada di kantor selama bekerja pada bulan suci Ramadhan akan diberikan sanksi," katanya. (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini