Sukses

ICW: Bekukan Aset Nazaruddin

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak polisi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya memburu M. Nazaruddin tetapi aktor-aktor yang terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

Liputan6.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak polisi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya memburu M. Nazaruddin tetapi aktor-aktor yang terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat itu.

ICW juga menyarankan KPK segera membekukan aset Nazaruddin. Pembekuan aset bisa dilakukan KPK dengan dasar terjadi tindak pidana pencucian uang. Apalagi,  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK) menemukan lebih dari seratus transaksi mencurigakan dan penemuan terus meningkat drastis pasca-penetapan Nazaruddin sebagai tersangka.

Hasil analisis PPATK bisa menjadi dasar polisi melakukan tindakan hukum. Namun, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, sejauh ini polisi belum mendapatkan laporan PPATK terkait Nazaruddin.

Banyak cara untuk menelusuri keberadaan Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games tersebut. Namun mengapa Nazaruddin terkesan sulit dipulangkan ke Tanah Air? Benarkah aparat hukum gamang menghadapi kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin karena dia mantan bendahara Partai Demokrat dan diduga kasusnya melibatkan sejumlah elit partai itu? Inilah ujian bagi polisi dan KPK untuk bisa menjawab keraguan masyarakat. (YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini