Sukses

Nur Bidayati Terancam Hukuman Mati

Nur Bidayati, warga Wonosobo, Jatim, divonis hukuman mati Pengadilan Tinggi Kota Guangzhou Cina karena didakwa menyelundupkan heroin. Namun, keluarga yakin Nur tak bersalah dan dijebak warga Afrika yang menitipkan tas berisi heroin itu.

Liputan6.com, Wonosobo: Nur Bidayati, warga Desa Ngaglik Pancungwengi, Wonosobo, Jawa Timur, tengah menanti eksekusi mati di Guangzho, Cina. Ibu dua anak ini telah divonis mati Pengadilan Tinggi Kota Guangzhou karena membawa heroin pada Desember 2008 silam.

Surat pemberitahuan vonis mati diterima keluarga pada Maret silam. Keluarga terus berusaha membebaskan Nur dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Keluarga yakin Nur hanyak korban jebakan dari warga Afrika yang menitipkan tasnya berisi Heroin. "Bebas, bisa pulang, setidak-tidaknya jangan sampai dihukum berat," kata Masruri, orangtua Nur di Wonosobo, Ahad (3/7).

Nasib sedih lainnya dialami Siti Ratih Purnama Sari. Tenaga kerja Indonesia asal Banyuwangi, Jatim, ini yang kerap mendapat siksaan dan diancam diperkosa minta segera dipulangkan. Menurut orangtuanya, Ratih pernah mencoba bunuh diri lantaran tidak tahan dengan siksaan dan ancaman perkosaan.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini