Liputan6.com, Bandung: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar mengaku terkejut dengan nasib Ruyati, tenaga kerja Indonesia yang dihukum pancung di Arab Saudi. Menurut menteri, Senin (20/6), pemerintah tidak mengetahui proses hukum yang menimpa TKW asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu. Untuk itu, melalui Menteri Luar Negeri pemerintah telah melakukan protes terhadap pemerintah Arab Saudi [baca: Wanita Indonesia Dipancung di Arab Saudi].
Guna menghindari hal serupa, pihaknya akan mendorong untuk dilakukan revisi Undang-undang nomor 39 tahun 2004 terkait penyelesaian masalah perlindungan tenaga kerja Indonesia khususnya TKW di luar negeri. Menurut Linda, jika undang-undang itu tidak direvisi maka perlindungan tenaga kerja di luar negeri tidak akan maksimal.(IAN)
Guna menghindari hal serupa, pihaknya akan mendorong untuk dilakukan revisi Undang-undang nomor 39 tahun 2004 terkait penyelesaian masalah perlindungan tenaga kerja Indonesia khususnya TKW di luar negeri. Menurut Linda, jika undang-undang itu tidak direvisi maka perlindungan tenaga kerja di luar negeri tidak akan maksimal.(IAN)