Liputan6.com, Jakarta: Dalam rangkaian menyambut Hari Jadi Jakarta yang ke-484, sejumlah kegiatan digelar. Lomba membersihkan Kali Ciliwung misalnya. Dengan perahu karet, setiap kelompok yang terdiri dari delapan peserta mengumpulkan sampah di sepanjang rute Halimun-Tanah Abang, Ahad (19/6).
Â
Dengan iming-iming hadiah, para peserta harus mengumpulkan sampah sebanyak-banyaknya. Juara pertama berhasil mengumpulkan 414 kilogram sampah.Â
Â
Lomba ini juga merupakan bagian dari kampanye meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan. Membuang sampah ke sungai bisa dikenakan sanksi kurungan selama tiga bulan atau denda Rp 5 juta karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1988.
Â
Sementara itu, di Bundaran HI, warga Jakarta dan sekitarnya bisa menuliskan unek-unek yang mereka hadapi di Ibu Kota. Unek-unek warga ditampung. Ternyata kritik yang terbanyak adalah masalah kemacetan [baca: Sampaikan Usul dan Kritik Anda di Bundaran HI].(ASW/ADO)
Â
Â
Â
Dengan iming-iming hadiah, para peserta harus mengumpulkan sampah sebanyak-banyaknya. Juara pertama berhasil mengumpulkan 414 kilogram sampah.Â
Â
Lomba ini juga merupakan bagian dari kampanye meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan. Membuang sampah ke sungai bisa dikenakan sanksi kurungan selama tiga bulan atau denda Rp 5 juta karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1988.
Â
Sementara itu, di Bundaran HI, warga Jakarta dan sekitarnya bisa menuliskan unek-unek yang mereka hadapi di Ibu Kota. Unek-unek warga ditampung. Ternyata kritik yang terbanyak adalah masalah kemacetan [baca: Sampaikan Usul dan Kritik Anda di Bundaran HI].(ASW/ADO)
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.