Sukses

Mantan Mensos Diperiksa Kejaksaan Agung

Tim satuan khusus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membenarkan telah memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) era Presiden Soeharto, Nani Sudarsono sebagai saksi dugaan kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta: Tim satuan khusus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membenarkan telah memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) era Presiden Soeharto, Nani Sudarsono sebagai saksi dugaan kasus korupsi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, Tim Satsus Jampidsus telah diperiksa atas dugaan kasus korupsi  pengelolaan aset tanah dan bangunan milik Kementerian Sosial di Jalan Mayjend Sutoyo Kav-22 Cawang, Jakarta Timur.

"Benar Rabu (8/6) ibu Nani dan Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Sosial, Asmono telah diperiksa oleh penyidik Jampidsus atas kasus dugaan korupsi tanah dan bangunan di Jakarta Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Kamis (9/6).

Menurutnya, dalam pemeriksaannya berkisar mengenai pengalihan aset tanah dari YDBKS (Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial) ke YCHU (Yayasan Citra Handadaru Utama). Tim juga memeriksa mengenai kepemilikan tanah dan gedung Cawang Kencana, Status hukum, dan proses investasi aset Departemen Sosial.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni, Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Sosial RI yang juga Ketua Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU) Moerwanto Suprapto. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini