Sukses

Awas, Hipnotis Lewat Telepon

Kasus penipuan dengan modus hipnotis lewat telepon terus memakan korbannya. Mereka kebanyakan orang-orang kecil yang tidak paham dan relatif mudah percaya akan bujuk rayu. Kali ini korbannya seorang janda polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Bulukumba: Kasus penipuan dengan modus hipnotis lewat telepon terus memakan korbannya. Mereka kebanyakan orang-orang kecil yang tidak paham dan relatif mudah percaya akan bujuk rayu.

Salah satu korbannya seorang ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai guru honorer, Andi Nikmawati. Total uang yang telah diambil penipu berjumlah Rp 23 juta. Uang itu diperolehnya dari hasil pinjam sanak kerabat, menggadaikan surat-surat berharga, dan bahkan hingga menjual beberapa barang milik pribadi.

Andi Nikmawati mengaku, mulanya ada orang menelepon dirinya melalui nomor HP-nya. Penelepon mengaku bernama Satria yang bekerja sebagai polisi di kesatuan Polairud Batam Kepulauan Riau. Setelah telepon pertama, Satria yang mengaku berpangkat kapten itu rutin menghubungi Andi Nikmawati janda polisi. Satria yang memiliki dua nomor HP (0812.76310251 dan 0812.68300291) itu akhirnya meminta bantuan Andi agar mentransfer sejumlah uang untuk biaya kepindahan tugasnya ke wilayah Bulukumba, Sulawesi Selatan. Satria berjanji akan segera mengembalikan, bahkan tiga kali lipat saat ia sudah pindah.

Seolah seperti kerbau dicucuk hidungnya, Andi pun menyanggupi untuk membantu dan mentransfer sejumlah uang hingga akhirnya mencapai jumlah total Rp 23 juta. Wanita janda polisi ini mentransfer ke rekening BRI Cabang Bulukumba dengan nomor rekening 0175-01031260505 atas nama Rusli. Transfer kedua, juga ke BRI Cabang Bulukumba ke rekening 5574-01010602531 atas nama Sutan Mursinal. Transfer yang ketiga kalinya melalui kantor BNI Cabang Bulukumba ke rekening 0412-480644 atas nama Muliana. Hingga kini Andi belum pernah sekali pun bertemu langsung dengan pria yang mengaku bernama Satria itu.

Kepada Liputan6.com, Andi mengaku diancam akan dijebloskan ke penjara bila melaporkan peristiwa ini ke polisi. Karena salah satu nama orang yang ditransfer, yakni Muliana adalah istri pejabat atasan Satria di Polairud Batam.

Andi telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Bulukumba. Menurut wanita warga Kelurahan Loka, Kabupaten Bulukumba ini, seorang tetangganya juga menjadi korban dan telah kehilangan uang Rp 5 juta.

Andi Nikmawati berharap agar para pelaku ditangkap dan penipuan dengan modus hipnotis lewat telepon ini tidak menimpa orang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini