Sukses

Rapim DPR Membahas Kedisiplinan Anggota Dewan

Banyak anggota DPR yang mangkir dalam setiap rapat. Persoalan kedisiplinan anggota Dewan, hari ini, dibahas oleh seluruh pimpian fraksi.

Liputan6.com, Jakarta: Seluruh pimpinan fraksi DPR, Rabu (27/03), menghadiri rapat yang mengagendakan pembahasan ketidakhadiran anggota Dewan saat rapat. Rapat ini berkaitan dengan tingkat ketidakhadiran anggota DPR yang minim saat membahas Rancangan Undang-undang Money Laundering, beberapa hari silam. Saat itu, hanya 49 anggota DPR yang hadir dalam persidangan. Padahal, di daftar hadir ada 300 anggota yang menandatanganinya [baca: DPR Mengesahkan UU Pemberantasan Money Laundering].

Sekretaris F-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahyo Kumolo mengatakan, masalah ketidakhadiran anggota Dewan sebenarnya sudah pernah dibahas dalam rapat pimpinan fraksi sebelumnya. Namun, persoalan ini terus terjadi karena sebagian anggota DPR harus menghadiri sidang lain dalam waktu yang bersamaan. Selain itu, Tata Tertib DPR juga memungkinkan anggota Dewan tak menghadiri rapat, mengingat yang diperlukan cukup tanda tangan anggota DPR, bukan kehadiran fisik.

Kendati begitu, kata Tjahyo, persoalan ketidakhadiran anggota Dewan akan diserahkan ke masing-masing fraksi. Sebab, masalah kedisiplinan telah diatur oleh pimpinan fraksi masing-masing [baca: Tosari Wijaya: Banyak Anggota DPR Mangkir].(ULF/Rike Amroe dan Dwi Ningdyas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini