Pemberian Zakat Sebaiknya Melalui Lembaga
Tim Liputan 6 SCTV08/09/2010 23:28
Liputan6.com, Jakarta: "Sebaiknya zakat disalurkan ke lembaga-lembaga penerima zakat," Demikian imbauan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Didin Hafidhudin setelah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Rabu (8/9). Menurutnya, jika disalurkan secara terorganisi maka masyarakat miskin tidak menjadi korban.
Memang, dibenarkan untuk beramal langsung ke masyarakat. Hal ini tentu memberikan kepuasan batin dalam diri penyalurnya. Namun, ungkap Didin, pemberi zakat mesti memerhatikan segi keamanan dan dampak terburuk dari tindakan yang diambil. "Pemberian zakat secara langsung kepada kaum miskin dapat merendahkan martabat manusia."(OMI/ANS)
Memang, dibenarkan untuk beramal langsung ke masyarakat. Hal ini tentu memberikan kepuasan batin dalam diri penyalurnya. Namun, ungkap Didin, pemberi zakat mesti memerhatikan segi keamanan dan dampak terburuk dari tindakan yang diambil. "Pemberian zakat secara langsung kepada kaum miskin dapat merendahkan martabat manusia."(OMI/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
