Arak-arakan Mobil Bak Terbuka Akan Ditilang  

Isa Anshori
08/09/2010 23:07
Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling dengan kendaraan bermotor pada malam takbiran nanti. Apa lagi menggunakan mobil bak terbuka atau truk. Polisi akan menilang bagi pengendara yang melanggar aturan.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (8/9). Menurut Boy, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan arak-arakan kendaraan dengan menggunakan bak terbuka, pihaknya akan mengatur lalu lintas di 32 titik pintu masuk ke Ibukota Jakarta.

Boy Rafli menambahkan, Polda Metro Jaya juga menurunkan 7.000 personel untuk mengamankan Lebaran nanti. Pihak Polda Metro Jaya juga akan merazia senjata tajam dan minuman keras kepada warga yang arak-arakan keliling. Ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak kriminal pada malam takbiran.(JUM)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler