Hamili Anak Gadis, Pelaku Menikahinya di Penjara  

Salli Nawali
08/09/2010 17:32
Liputan6.com, Sampang: Seorang warga Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Supardi, pada Rabu (8/9) terpaksa menikah di Mapolres Sampang karena menghamili anak gadis warga setempat. Tanpa malu, Supardi dengan tenang berjalan didampingi petugas dari Kantor Urusan Agama Kota Sampang bersama mempelai wanita yang dihamilinya Hafisah dan orang tua Hafisah.

Tersangka Supardi kemudian membacakan ijab kabul kemudian menyerahkan maskwain Rp 100 ribu. Setelah akad nikah, Supardi kembali digiring masuk ruang tahanan Polres Sampang. Sementara awal mula Supardi bisa dipenjara lantaran menghamili gadis di bawah umur dan kini hamil empat bulan.

Karena tidak mau bertanggung jawab, Supardi akhirnya ditangkap polisi. Hebatnya proses pernikahan antara Supardi dengan korbannya Hafisah disaksikan oleh istri pertama serta dua anaknya di Masjid Al Rasyid di lingkungan Mapolres Sampang Madura.(BJK/AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler