Dijemput Kejaksaan, Yohanes Segera Dibui
Edward Panggabean07/09/2010 14:36
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Yohannes Woworuntu, pagi tadi dijemput Tim Kejaksaan Agung di Rumah Sakit Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/9). Terpidana yang dijerat UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi ini dijemput terkait kasus Sisminbakum.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan, M Yusuf, proses ini hanya untuk mengeksekusi terdakwa. Pihaknya berkoordinasi dengan LP Cipinang. Terdakwa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) hanya diminta untuk melengkapi proses administrasi dan tanda tangan berkas.
"Kita cek kembali untuk pelaksanaan dalam eksekusi itu, baik dalam kesehatannya yang baru sakit tersebut. Dan mengecek juga atas pembayaran dan denda-denda dan uang pengganti serta ongkos pelaksanaan eksekusi," jelas Yusuf.
Yohanes mengenakan kemeja hijau muda dan jaket hitam. Dia didampingi dua orang kuasa hukumnya memasuki salah satu ruang di Kejari Jaksel. Jaksa melakukan proses administrasi mengenai hasil keputusan MA tersebut.
Proses administrasi ini sendiri tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan terdakwa, karena hanya merupakan pengembangan penyidikan. Usai melakukan proses administrasi tersebut, tersangka langsung dibawa ke LP Cipinang.
"Dalam pelaksanaan eksekusi oleh penuntut umum, Kejaksaan sedang berkoordinasi untuk mencari barang bukti lainnya dengan tim penuntut umum serta dengan tim pidana. Akan tetapi Kejari juga memberikan aspirasi kepada terdakwa Yohanes karena sikap Kooperatifnya. Selain itu, beliau juga bersedia melakukan eksekusi tanpa paksaan dan mau melakukan keputusan MA tersebut," lanjutnya.
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) ditingkat kasasi, Yohanes divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta supsider dua bulan kurungan.
Selain itu, terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 378 milyar lebih. Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang tersebut, setelah proses hukum yang berkekuatan hukum tetap. Kejaksaan akan menyita barang-barang serta harta benda milik Yohannes, atau diganti dengan hukuman satu tahun penjara.(APY/MEL)
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan, M Yusuf, proses ini hanya untuk mengeksekusi terdakwa. Pihaknya berkoordinasi dengan LP Cipinang. Terdakwa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) hanya diminta untuk melengkapi proses administrasi dan tanda tangan berkas.
"Kita cek kembali untuk pelaksanaan dalam eksekusi itu, baik dalam kesehatannya yang baru sakit tersebut. Dan mengecek juga atas pembayaran dan denda-denda dan uang pengganti serta ongkos pelaksanaan eksekusi," jelas Yusuf.
Yohanes mengenakan kemeja hijau muda dan jaket hitam. Dia didampingi dua orang kuasa hukumnya memasuki salah satu ruang di Kejari Jaksel. Jaksa melakukan proses administrasi mengenai hasil keputusan MA tersebut.
Proses administrasi ini sendiri tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan terdakwa, karena hanya merupakan pengembangan penyidikan. Usai melakukan proses administrasi tersebut, tersangka langsung dibawa ke LP Cipinang.
"Dalam pelaksanaan eksekusi oleh penuntut umum, Kejaksaan sedang berkoordinasi untuk mencari barang bukti lainnya dengan tim penuntut umum serta dengan tim pidana. Akan tetapi Kejari juga memberikan aspirasi kepada terdakwa Yohanes karena sikap Kooperatifnya. Selain itu, beliau juga bersedia melakukan eksekusi tanpa paksaan dan mau melakukan keputusan MA tersebut," lanjutnya.
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) ditingkat kasasi, Yohanes divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta supsider dua bulan kurungan.
Selain itu, terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 378 milyar lebih. Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang tersebut, setelah proses hukum yang berkekuatan hukum tetap. Kejaksaan akan menyita barang-barang serta harta benda milik Yohannes, atau diganti dengan hukuman satu tahun penjara.(APY/MEL)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Feature Online Nokia 800
Aplikasi Twitter Mobile Mudah & Cepat di Lumia 800. Pre-Order .
www.nokia.com/id-id
Aplikasi Twitter Mobile Mudah & Cepat di Lumia 800. Pre-Order .
www.nokia.com/id-id
