Kombes Pambudi Terima Uang dari Haposan  

Arofah Supandi
04/09/2010 03:29
Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus mafia pajak Komisaris Polisi Arafat Enanie mengungkapkan, atasannya Komisaris Besar Pambudi Pamungkas menerima uang US$ 100 ribu dari Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Halamoan Tambunan. Hal ini diungkapkan Arafat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Ia menambahkan, pemberian uang kepada mantan Kanit III Auransi dan Pajak Badan Reserse Kriminal Polri itu agar Gayus tak ditahan. Selain itu, agar rekening Rp 28 miliar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga segera dibuka.

Padahal, kata Arfat, selaku penyidik dirinya sudah membuat surat yang harus ditandatangani oleh Kombes Pambudi dan meminta persetujuan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Edmond Illyas. Namun, surat itu tidak ditandatangani Kombes Pambudi hingga akhirnya Gayus tidak ditahan.

Sidang akan dilanjutkan kembali Senin pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh tim jaksa.(BOG)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler