Satu Polisi Jadi Tersangka
Syamsuddin04/09/2010 02:50
Liputan6.com, Buol: Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh mengatakan, dari 11 polisi yang diperiksa, baru satu orang berstatus tersangka. Tersangka berinisial AM dengan pangkat brigadir. Sementara 10 lainnya dianggap melanggar disiplin kode otik. demikian disampaikan Amin, Jumat (3/9) malam.
Dari 11 polisi yang diberiksa tim investigasi dari Markas Besar Polri dan Polda Sulteng, dua di antaranya adalah Kapolsek Biau Iptu Zakir Butudoka dan Kasatlantas Polres Buol Jefry Pantaw. Bila terbukti bersalah, mereka terancam dipecat [baca: Sejumlah Polisi Diperiksa Intensif].(BOG)
Dari 11 polisi yang diberiksa tim investigasi dari Markas Besar Polri dan Polda Sulteng, dua di antaranya adalah Kapolsek Biau Iptu Zakir Butudoka dan Kasatlantas Polres Buol Jefry Pantaw. Bila terbukti bersalah, mereka terancam dipecat [baca: Sejumlah Polisi Diperiksa Intensif].(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
