Ratusan TKI Ilegal Dideportasi ke Tanah Air
Slamet Riyadi03/09/2010 20:58
Liputan6.com, Surabaya: Ratusan Tenaga Kerja Indonesia asal Jawa Timur, Jumat (3/9) petang tiba di Pelabuhan Gapura Surya, Surabaya, Jatim dengan menggunakan Kapal Ciremai. Mereka dideportasi dari negeri Jiran karena tidak memiliki dokumen lengkap termasuk paspor.
Akibatnya, sebelum dipulangkan para TKI ini sempat dicambuk dan bahkan ditahan selama tiga hingga delapan bulan oleh Polisi Diraja Malaysia. Oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Jatim, para TKI dipulangkan ke kampung-masing-masing dengan dibekali uang transportasi sebesar Rp 35 ribu rupiah untuk setiap TKI.
Dalam sepekan belakangan, sudah beberapa kali Malaysia mendeportasi TKI ilegal asal Indonesia. Selain melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau juga melalui Nunukan, Kalimantan Timur.(BJK/AYB)
Akibatnya, sebelum dipulangkan para TKI ini sempat dicambuk dan bahkan ditahan selama tiga hingga delapan bulan oleh Polisi Diraja Malaysia. Oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Jatim, para TKI dipulangkan ke kampung-masing-masing dengan dibekali uang transportasi sebesar Rp 35 ribu rupiah untuk setiap TKI.
Dalam sepekan belakangan, sudah beberapa kali Malaysia mendeportasi TKI ilegal asal Indonesia. Selain melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau juga melalui Nunukan, Kalimantan Timur.(BJK/AYB)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
