Polisi Sita 89 Ribu Lembar Uang Palsu
Nina Bahri03/09/2010 16:15
Liputan6.com, Jakarta: Polisi menyita 89 ribu lembar uang palsu dari pecahan Rp 2.000 sampai Rp 100 ribu bernilai belasan miliaran rupiah dari tujuh wilayah di Indonesia. Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu memang cenderung meningkat sehingga Anda harus hati-hati.
Sebanyak 97 tersangka ditangkap terkait peredaran uang palsu. Dua di antaranya adalah pemain lama yaitu S dan W. S melakukan kejahatan pada 2006 dan dituntut enam tahun penjara tapi Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, hanya memvonisnya 20 bulan penjara.
Alat yang dipakai pelaku sebenarnya tidak canggih yakni barang bekas dari luar negeri yang dibeli di pasar lokal. Dengan alat bekas itu, mereka juga bisa mencetak dolar Amerika, Turki, Iran, dan Yugoslavia, bahkan cek AS. Modus mereka mentransfer uang palsu ke bank. Sebab ada beberapa bank yang alat pemantau keaslian uangnya sangat sederhana.(JUM)
Sebanyak 97 tersangka ditangkap terkait peredaran uang palsu. Dua di antaranya adalah pemain lama yaitu S dan W. S melakukan kejahatan pada 2006 dan dituntut enam tahun penjara tapi Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, hanya memvonisnya 20 bulan penjara.
Alat yang dipakai pelaku sebenarnya tidak canggih yakni barang bekas dari luar negeri yang dibeli di pasar lokal. Dengan alat bekas itu, mereka juga bisa mencetak dolar Amerika, Turki, Iran, dan Yugoslavia, bahkan cek AS. Modus mereka mentransfer uang palsu ke bank. Sebab ada beberapa bank yang alat pemantau keaslian uangnya sangat sederhana.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
