Pembangunan Gedung DPR Wujud Lemahnya Pengawasan
Zumrotul Muslimin03/09/2010 00:13
Liputan6.com, Semarang: Rencana pembangunan Gedung DPR baru yang menelan biaya sekitar Rp 1,6 triliun dinilai merupakan wujud dari lemahnya pengawasan fungsi anggaran. Demikian diungkapkan pengamat Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9).
"Jika pembangunan Gedung DPR baru jadi dilaksanakan maka hal tersebut akan menandakan lemahnya pengawasan fungsi anggaran sekaligus cerminan dari buruknya kinerja anggota DPR," katanya. Ia menambahkan, persetujuan alokasi anggaran pembangunan gedung baru menjadi tindakan yang mencederai demokrasi dan amanat rakyat.
Menurut dia, perwujudan demokrasi tak harus dengan menggunakan biaya mahal atau anggaran yang cukup tinggi untuk membangun Gedung DPR yang uangnya dari rakyat. "Demokrasi yang sehat dapat berupa lebih memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat saat ini," ujarnya.
Proses pembangunan suatu bangunan yang menggunakan uang milik rakyat, kata dia, justru akan menimbulkan kesan DPR merupakan suatu lembaga yang mewah dan menciptakan kesenjangan sosial antara rakyat dengan wakilnya. Seharusnya anggota DPR dapat lebih bijak dalam menyikapi hal ini serta lebih fokus pada perbaikan kinerjanya.
"Anggaran pembangunan Gedung DPR baru yang mencapai Rp 1,6 triliun akan lebih bermanfaat baik masyarakat jika dialokasikan untuk peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di Indonesia," katanya. Ia berharap anggota Dewan jangan mengeluarkan suatu wacana kebijakan yang bersifat pragmatis.
DPR merencanakan akan melakukan pembangunan gedung baru dengan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun yang dilengkapi berbagai fasilitas yang diharapkan dapat menunjang kinerja anggota DPR RI seperti ruang istirahat, ruang rapat, ruang tamu, dan ruang pribadi serta kamar mandi yang cukup mewah.(ANT/JUM)
"Jika pembangunan Gedung DPR baru jadi dilaksanakan maka hal tersebut akan menandakan lemahnya pengawasan fungsi anggaran sekaligus cerminan dari buruknya kinerja anggota DPR," katanya. Ia menambahkan, persetujuan alokasi anggaran pembangunan gedung baru menjadi tindakan yang mencederai demokrasi dan amanat rakyat.
Menurut dia, perwujudan demokrasi tak harus dengan menggunakan biaya mahal atau anggaran yang cukup tinggi untuk membangun Gedung DPR yang uangnya dari rakyat. "Demokrasi yang sehat dapat berupa lebih memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat saat ini," ujarnya.
Proses pembangunan suatu bangunan yang menggunakan uang milik rakyat, kata dia, justru akan menimbulkan kesan DPR merupakan suatu lembaga yang mewah dan menciptakan kesenjangan sosial antara rakyat dengan wakilnya. Seharusnya anggota DPR dapat lebih bijak dalam menyikapi hal ini serta lebih fokus pada perbaikan kinerjanya.
"Anggaran pembangunan Gedung DPR baru yang mencapai Rp 1,6 triliun akan lebih bermanfaat baik masyarakat jika dialokasikan untuk peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di Indonesia," katanya. Ia berharap anggota Dewan jangan mengeluarkan suatu wacana kebijakan yang bersifat pragmatis.
DPR merencanakan akan melakukan pembangunan gedung baru dengan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun yang dilengkapi berbagai fasilitas yang diharapkan dapat menunjang kinerja anggota DPR RI seperti ruang istirahat, ruang rapat, ruang tamu, dan ruang pribadi serta kamar mandi yang cukup mewah.(ANT/JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
