Kejagung Sita Belasan Miliar Dana PT SRD  

Edward Panggabean
01/09/2010 23:48

Liputan6.com, Jakarta: Penyidikan perkara korupsi biaya akses fee Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia terus bergulir. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir mengatakan, hari ini tim jaksa penyidik pada Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) telah menyita uang senilai Rp 15 miliar dari rekening PT Sarana Rekatama Dinamika yang berada di Bank Danamon Cabang Kuningan, Jakarta Selatan. Demikian pernyataan Babul Khoir sesaat sebelum acara buka bersama dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Jakarta, Rabu (1/9).

Babul menjelaskan penyidikan kasus korupsi tersebut dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo. Menurut Babul, uang yang disita itu disimpan dalam rekening penampungan dana titipan Kejagung pada Bank Rakyat Indonesia cabang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebelum dilakukan penyitaan uang Rp 15,3 miliar lebih itu, imbuh Babul, tim jaksa penyidik telah memeriksa atau mendengarkan keterangan saksi Tien Novita, mantan Kepala Cabang Bank Danamon Kuningan, Jakarta Selatan.(ANS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler