Pabrik Ekstasi di Pekanbaru Digerebek  

Yusril Ardanis dan Rully Saulah
31/07/2010 22:22
Liputan6.com, Pekanbaru: Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Riau menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik ekstasi rumahan di Jalan Citra Sari, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (31/7). Pengungkapan tersebut berawal dari tertangkapnya salah satu jaringan tersangka oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu di sebuah apartemen.

Selain seorang tersangka, polisi juga menyita barang bukti 2.700 pil ekstasi dan berbagai alat dan bahan baku untuk pembuatan ekstasi dari lantai dua rumah tersangka. Menurut Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Suedi Hussein, usaha industri rumahan yang dijalankan tersangka bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi per hari dengan pangsa pasar pulau Sumatra dan Jawa.

Modus tersangka dalam menjalankan aksi pemasaran barang haram tersebut memakai jasa ekspedisi pengiriman barang dengan cara memasukkan ekstasi tersebut ke dalam alat elektronik seperti pengeras suara dan lainnya yang sudah dibungkus dengan kertas aluminium foil. Menurut tersangka, usaha tersebut baru dijalaninya selama enam bulan dan mendapatkan bahan bakunya dari seseorang di Jakarta. Polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.(ADO)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler