Polda Metro Grebek Pengedar Sabu di Apertemen  

Arie Pratika
31/07/2010 14:50
Liputan6.com, Jakarta: Satuan Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen CBD Pluit di Jakarta Utara, Ahad (31/7) yang menjadi tempat peredaran sabu-sabu. Pemilik barang haram tersebut biasa memasok ke diskotik-diskotik yang ada di Jakarta.

Hasil penggrebekan polisi menyita sabu-sabu senilai Rp 2,5 miliar. Barang haram kelas satu ini di dapat dari Cina dengan cara menyelundupannya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Untuk mengelabui petugas bea dan cukai tersangka memasukan sabu yang diimpornya ke dalam bungkus teh cina ataupun kopi.

Selain narkoba polisi menemukan sebuah senjata api milik tersangka berinisia AL yang merupakan warga keturunan. Polisi juga menyita amphetamin, bahan pembuat narkoba. Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkoba, dengan ancaman hukuman mati.(AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler