Polisi Gerebek Pabrik Shabu di Apartemen
Tri Wibowo30/07/2010 04:33
Liputan6.com, Jakarta: Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima tersangka pembuat shabu serta ekstasi di lantai 28B Apartemen Mediteranian Tanjungduren, Jakarta Barat, Kamis (29/7). Kelima tersangka adalah AS, RD, MD, RM, serta AL. Semua tersangka saat ini berada di Polda Metro Jaya.
Dari kamar ini, polisi juga menyita semua peralatan pembuat shabu. Dengan peralatan itu, jaringan Jakarta-Bandung ini bisa memproduksi satu kilogram shabu per bulan. Tetapi, AS, pemilik pabrik, selalu memproduksi shabu hanya berdasarkan pesanan. Sehingga dalam penangkapan ini polisi tidak ditemukan banyak barang bukti.
Rabu lalu, unit Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara juga menggerebek satu rumah mewah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis shabu di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap seorang tersangka yang sudah empat tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut [baca: Produksi Shabu, Rumah Mewah Digerebek Polisi].(BOG)
Dari kamar ini, polisi juga menyita semua peralatan pembuat shabu. Dengan peralatan itu, jaringan Jakarta-Bandung ini bisa memproduksi satu kilogram shabu per bulan. Tetapi, AS, pemilik pabrik, selalu memproduksi shabu hanya berdasarkan pesanan. Sehingga dalam penangkapan ini polisi tidak ditemukan banyak barang bukti.
Rabu lalu, unit Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara juga menggerebek satu rumah mewah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis shabu di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menangkap seorang tersangka yang sudah empat tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut [baca: Produksi Shabu, Rumah Mewah Digerebek Polisi].(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
