Sidang Putusan Sammy Digelar Siang Ini
Tim Liputan 6 SCTV15/07/2010 13:12
Liputan6.com, Jakarta: Samuel Hendra Simorangkir alias Sammy yang tak lain mantan vokalis grup musik Kerispatih dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/7). Sidang tersebut rencananya digelar pukul 13.00 WIB ini.
Sebelumnya, Sammy dituntut lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum. Sammy dan pengacaranya, Djonggi, menilai tuduhan tersebut tidak mendasar karena Sammy hanyalah korban [baca: Sammy "Kerispatih" Jalani Sidang Perdana].
Sammy dicokok Satuan Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di sebuah kos-kosan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, lima bulan silam. Sammy ditangkap bersama seorang teman wanitanya, Regina Andriani--pengurus DPC Demokrat Kota Bogor--saat diduga sedang mengonsumsi shabu [baca: Kedapatan Miliki Shabu, Sammy "Kerispatih" Ditangkap].(ASW/ANS)
Sebelumnya, Sammy dituntut lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum. Sammy dan pengacaranya, Djonggi, menilai tuduhan tersebut tidak mendasar karena Sammy hanyalah korban [baca: Sammy "Kerispatih" Jalani Sidang Perdana].
Sammy dicokok Satuan Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di sebuah kos-kosan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, lima bulan silam. Sammy ditangkap bersama seorang teman wanitanya, Regina Andriani--pengurus DPC Demokrat Kota Bogor--saat diduga sedang mengonsumsi shabu [baca: Kedapatan Miliki Shabu, Sammy "Kerispatih" Ditangkap].(ASW/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
