Penculik Bayi Menangis di Persidangan
Teguh Dwi Hartono14/04/2010 07:47
Liputan6.com, Jakarta: Sidang perdana kasus penculikan bayi dengan terdakwa Suryani Indah Sari digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/4). Selama persidangan Suryani hanya menunduk serta menangis. Hanya sesekali ia berani melihat ke majelis hakim.
Kepada majelis hakim, Suryani mengakui telah menculik bayi pasangan Edi Sugiyanto dan Murtanti saat menjadi bidan honorer di Puskesmas Pembina Kembangan, Jakbar, Januari silam. Ia mengaku menculik bayi tersebut karena sangat ingin memiliki keturunan [baca: Temukan Bayi, Gubernur Beri Penghargaan].
Meski sudah memaafkan, pihak keluarga korban tetap ingin kasus ini diselesaikan di persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.(BOG)
Kepada majelis hakim, Suryani mengakui telah menculik bayi pasangan Edi Sugiyanto dan Murtanti saat menjadi bidan honorer di Puskesmas Pembina Kembangan, Jakbar, Januari silam. Ia mengaku menculik bayi tersebut karena sangat ingin memiliki keturunan [baca: Temukan Bayi, Gubernur Beri Penghargaan].
Meski sudah memaafkan, pihak keluarga korban tetap ingin kasus ini diselesaikan di persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
