Target Cukai Miras naik Rp 1 triliun
Aribowo Suprayogi29/03/2010 16:55
Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai selama 2010 sebesar Rp1 triliun menyusul kenaikan tarif cukai minuman mengandung ethyl alkohol atau minuman keras (miras) yang mencapai sekitar 200 persen. "Dengan kebijakan ini, target penerimaan cukai naik sebesar Rp1 triliun baik dari impor maupun dalam negeri," kata Dirjen Bea dan Cukai, Thomas Sugijata di Kantor Pusat Ditjen BC Jakarta, Senin (29/3).
Ia menyebutkan, awalnya target penerimaan cukai selama 2010 sebesar Rp57,2 triliun, dengan adanya kenaikan tarif cukai miras maka target penerimaan cukai menjadi Rp58,2 triliun. Menurut Thomas, kenaikan target sebesar Rp1 triliun itu bukan karena perhitungan berdasar kenaikan tarif cukai miras hingga sekitar 200 persen mulai 1 April 2010, tetapi juga karena adanya internal effort pihak Ditjen BC.
Upaya "internal effort" itu antara lain pemberantasan pita cukai palsu dan peredaran miras ilegal. Thomas juga mengaku bahwa dengan adanya kenaikan tarif cukai miras sementara Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan pajak lainnya dibebaskan, maka diperkirakan penyelundupan miras akan meningkat.
Sementara itu mengenai realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, Thomas menyebutkan, hingga 23 Maret 2010, penerimaan cukai sudah mencapai 25,36 persen dari target APBN 2010. Target penerimaan cukai dalam APBN 2010 sebesar Rp57,2 triliun, target penerimaan BM sebesar Rp16,5 triliun, dan target penerimaan BK sebesar Rp7,6 triliun. (Ant)
Ia menyebutkan, awalnya target penerimaan cukai selama 2010 sebesar Rp57,2 triliun, dengan adanya kenaikan tarif cukai miras maka target penerimaan cukai menjadi Rp58,2 triliun. Menurut Thomas, kenaikan target sebesar Rp1 triliun itu bukan karena perhitungan berdasar kenaikan tarif cukai miras hingga sekitar 200 persen mulai 1 April 2010, tetapi juga karena adanya internal effort pihak Ditjen BC.
Upaya "internal effort" itu antara lain pemberantasan pita cukai palsu dan peredaran miras ilegal. Thomas juga mengaku bahwa dengan adanya kenaikan tarif cukai miras sementara Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan pajak lainnya dibebaskan, maka diperkirakan penyelundupan miras akan meningkat.
Sementara itu mengenai realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, Thomas menyebutkan, hingga 23 Maret 2010, penerimaan cukai sudah mencapai 25,36 persen dari target APBN 2010. Target penerimaan cukai dalam APBN 2010 sebesar Rp57,2 triliun, target penerimaan BM sebesar Rp16,5 triliun, dan target penerimaan BK sebesar Rp7,6 triliun. (Ant)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
