Pemerintah Tak Akan Nonaktifkan Sri Mulyani  

Tim Liputan 6 SCTV
22/03/2010 18:21
Liputan6.com, Jakarta: Berkas rekomendasi paripurna DPR soal skandal Bank Century akhirnya masuk dalam daftar pembahasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Yudhoyono di Istana Merdeka Jakarta, Senin (22/3), diputuskan untuk tidak menonaktifkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tanpa prosedur hukum di pengadilan.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, pemerintah berpandangan proses penonaktifan maupun pemberhentian pejabat negara harus berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang. Jika pejabat terkait telah sampai pada tahap terdakwa, maka yang bersangkutan baru dapat diberhentikan sementara.

Keputusan pemerintah ini menjadi jawaban atas rekomendasi DPR yang meminta Menkeu Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono dinonaktifkan karena diduga bertanggungjawab terhadap pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.(BJK/IAN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler